Oplus_131072
![]()
Info24jam.id|Pessel – Rudi Ardian, nasabah sekaligus korban dugaan pelanggaran layanan dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kembali mendatangi kantor bank tersebut hari ini. Langkah ini diambil karena hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali terkait surat rekomendasi yang dikirimkan langsung dari Istana Kepresidenan RI pada tanggal 8 Mei 2026 lalu.
Berjarak sudah 12 hari sejak surat dikirimkan, namun tidak ada kabar maupun titik terang penyelesaian yang diberikan pihak bank. Hari ini, Rudi Ardian kembali membawa berkas lengkap, termasuk bukti asli pengiriman surat resmi dari Kantor Pos Tapan, untuk diserahkan langsung kepada Pimpinan Cabang BRI Painan. Karena pimpinan sedang tidak ada di tempat, berkas tersebut kemudian dititipkan dan diserahkan kepada petugas keamanan/satpam yang bertugas. Proses penyerahan itu pun didokumentasikan dengan berfoto bersama di depan pintu masuk kantor BRI Painan sebagai bukti sah penyerahan dokumen.
Menurut penjelasan Rudi Ardian, kasusnya bermula dari klaim asuransi kebakaran atas tanah dan bangunan miliknya seluas SHM No. 1130 an. Rudi Ardian dan Silvi Handayani yang berlokasi di Kampung Alang, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Awalnya pihak petugas BRI berjanji akan mencairkan dana asuransi sesuai nilai kerugian, serta menambah modal usaha sebesar Rp500 juta. Namun janji itu tak pernah terwujud. Bahkan Rudi menduga ada pemalsuan tanda tangan dirinya pada dokumen tertentu, dan alih-alih mendapatkan haknya, asetnya justru disita oleh pihak bank.
“Saya sudah berusaha menyelesaikan dengan baik, sudah ada laporan resmi tercatat dengan nomor registrasi 266H-HOKGF4, sudah ada surat dari Kemenetneg dan Istana dikirim tanggal 8 Mei lalu, tapi sampai hari ini 20 Mei, diam saja. Hari ini saya serahkan ulang lengkap dengan bukti pengiriman Pos ke Pak Pimpinan, dititipkan ke Satpam dan saya dokumentasikan agar ada bukti kuat bahwa saya sudah berusaha menempuh jalur prosedur yang benar,” tegas Rudi Ardian.
Ia berharap setelah penyerahan dokumen kedua kali ini, manajemen BRI Cabang Painan segera merespons, memproses dengan adil, dan memenuhi hak-hak nasabah yang seharusnya diterima, sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen BRI Painan terkait masalah yang berlangsung ini.(*)
