Oplus_131072
![]()
Info24jam. DELI SERDANG – Polemik dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMAN 1 Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, memanas. Kepala Sekolah lewat Humas M. Yusuf merasa keberatan atas pemberitaan sebelumnya.
“Kok langsung naik berita belum ketemu dengan kepala sekolah,” terang M. Yusuf, Senin 11/5/2026.
Berawal dari Surat LSM P3KI.
Tim media menjelaskan, pemberitaan awal berdasar hasil konfirmasi langsung ke sekolah saat mengantar surat Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia LSM P3KI Sumut. Surat diterima Humas M. Yusuf pada 23 April 2026 di ruang guru.
Surat LSM P3KI Nomor 02/DPD/P3KI-SU/IV/2026 tertanggal 23/04/2026 berisi klarifikasi dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BOS. Ketua P3KI Sumut Syamsuddin Sianturi, http://Amd.SIP ikut cek lapangan.
Diundang Kepsek, Ditawari Uang Minyak.
Kepsek kemudian mengundang tim datang ke sekolah lewat Humas M. Yusuf sekira pukul 08.00 WIB, Senin 11/5/2026. “Pihak sekolah ngundang tim dengan tujuan untuk bermitra. Bila tidak mau kami bermitra, kami tidak akan mengundang orang bapak,” terang Humas.
Lanjut M. Yusuf, pihak sekolah mencoba menawarkan uang minyak tim Rp300.000 sampai Rp500.000. Tim menolak tawaran tersebut.
Anehnya, pihak sekolah menawarkan uang sambil merekam dan membenturkan sesama wartawan. Saat konfirmasi di sekolah, tiba-tiba ada yang mengaku wartawan harian 08527008***_ menghubungi nomor WhatsApp tim. Ia mencoba menghalangi tugas tim dengan alasan kepala sekolah adalah keluarganya.
Humas juga sampaikan ke tim, harus ada izin dari Dinas Pendidikan untuk membalas surat dari LSM.
Temuan Tim: Meja-Kursi Rusak, Anggaran Rp350 Juta.
Temuan tim Senin 11/5/2026 di lapangan menguatkan dugaan berita sebelumnya. Di komponen sarana dan prasarana sekolah, diduga ada penggelapan anggaran. Kursi dan meja siswa banyak tidak layak pakai sementara dianggarkan rata-rata Rp350 juta per tahun.
Ketua P3KI Sumut Syamsuddin Sianturi memaparkan, Dana BOS disediakan Pemerintah Pusat untuk menunjang proses pendidikan. Namun, sangat disayangkan bila ada oknum kepsek menyalahgunakannya.
Diketahui, Anggaran Dana BOS TA 2024 yang diterima SMAN 1 Labuhan Deli sebesar Rp1 miliar lebih per tahun. Namun berdasar data yang dilaporkan ke Kemendikdasmen, perlu penyesuaian di lapangan karena patut diduga tidak sesuai regulasi dan realisasi.
Dugaan Lain: SPP untuk Gaji Honor, Plang BOS Tak Dipasang.
Pemberitaan sebelumnya menyebut pihak sekolah dengan sengaja mengkambinghitamkan hasil rapat komite sekolah. Uang SPP siswa dipakai menggaji guru honor, sementara dari dana BOSP sudah dianggarkan Rp66 juta per tahap.
Bendahara dana BOS dinilai rangkap jabatan sebagai ASN guru. Papan plang informasi penggunaan dana BOS tidak dipasang. Sekolah juga mengkondisikan satu pintu pembelian baju olahraga, batik, atribut sekolah, uang praktik dan rehab bangunan baru tidak memasang papan informasi.
P3KI Sumut berharap Kepsek beri jawaban tertulis dan lampirkan salinan dokumen _hard copy_ serta kwitansi pembayaran guna penyesuaian di lapangan. P3KI juga minta Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provsu benar-benar periksa SPJ BOS dan SPJ dana komite sekolah. “Jangan sampai ada main mata demi menyelamatkan uang negara,” tegas Syamsuddin.
Terpisah, Kasi SMA UPTD Wilayah 1, Halimah, saat dikonfirmasi belum ada jawaban sampai berita ini terbit. Namun pesan WhatsApp sudah centang dua.**** Tim.
