![]()
INFO24JAM – PEKANBARU, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Tanjung Kedabu, Pulau Rangsang., sebagai langkah strategis membuka jalan bagi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dorongan tersebut disampaikan Pemkab Meranti dalam Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Hotel Grand Zuri Pekanbaru.
FGD tersebut membahas evaluasi pelaksanaan RTR KPN sekaligus menghimpun masukan dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait kebutuhan pembangunan kawasan perbatasan.
Pemkab Meranti hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pengelola Perbatasan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tengku Arifin, serta Kabag Perbatasan Gilang Wana Wijaya Cendikia.
FGD turut dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Pekanbaru, Kepala BPJN Provinsi Riau, Danrem 031/Wira Bima, jajaran Kanwil Kemenkumham/Ditjen Imigrasi Riau, Deputi BNPP RI, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.
Tanjung Kedabu Punya Posisi Strategis.
Pemkab Meranti menilai evaluasi RTR KPN menjadi momentum penting agar kebutuhan pembangunan di kawasan perbatasan masuk dalam perencanaan pusat dan daerah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020 , Tanjung Kedabu telah ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (PPPG) Negara . Posisi ini membuat Tanjung Kedabu berfungsi sebagai simpul pelayanan lintas batas CIQS, mendukung konektivitas laut nasional dan internasional, serta penguatan kedaulatan di Selat Malaka.
Namun Pemkab menilai sejumlah program utama dalam regulasi tersebut belum sepenuhnya terealisasi.
RDTR Jadi Kunci Pembangunan PLBN.
Salah satu persoalan yang menghambat adalah belum tersusunnya RDTR kawasan Tanjung Kedabu . Ketiadaan RDTR membuat kepastian zonasi pemanfaatan ruang belum optimal dan berdampak pada perencanaan serta penganggaran infrastruktur perbatasan.
“Penyusunan RDTR menjadi langkah penting agar pembangunan infrastruktur strategis, termasuk PLBN, dapat segera direalisasikan ,” disampaikan Pemkab dalam forum tersebut.
Hingga kini fasilitas PLBN belum tersedia di Tanjung Kedabu, padahal Pulau Rangsang merupakan wilayah pulau-pulau kecil terluar berpenghuni dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Pemkab Meranti berharap percepatan pembangunan Tanjung Kedabu dapat mengubah aktivitas perdagangan masyarakat yang selama ini bersifat sosial menjadi perdagangan lintas batas yang resmi, legal, dan tertata.
Dengan adanya kepastian tata ruang dan PLBN, pengawasan perbatasan akan lebih kuat sekaligus membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan PAD.
Karena itu, Pemkab meminta agar penyusunan RDTR Tanjung Kedabu menjadi prioritas dalam penataan dan revisi RTR KPN.
“Tanjung Kedabu diharapkan tidak hanya menjadi beranda terdepan Indonesia dari sisi kedaulatan, tetapi juga tumbuh sebagai pusat konektivitas dan aktivitas ekonomi baru di kawasan Selat Malaka,” pungkasnya…(ZAMRI)
