![]()
Info24jam . SELATPANJANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online tanggal 14 November 2025 yang menyebut pelaksanaan revitalisasi SMP Negeri 3 Tebing Tinggi Timur “asal-asalan dan tidak ada pengawasan”.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Kabid Sarpran 28 Juli 2026, menyampaikan bahwa SMPN 3 Tebing Tinggi Timur merupakan penerima Program Revitalisasi TA 2025.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara Swakelola Tipe II oleh Tim P2SP sekolah, bukan oleh kontraktor. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab dan seluruh pekerjaan mengacu pada Juknis dan RAB,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa Dinas tetap melakukan pembinaan, monitoring dan pengawasan melalui Bidang Sarpras, serta didampingi tenaga teknis.
“Kami tegaskan informasi tersebut tidak benar. Pengawasan berjalan berjenjang dan pekerjaan telah selesai sesuai ketentuan. Sampai saat ini tidak ada permasalahan,” tegasnya.
Disdikbud berkomitmen memastikan setiap program pembangunan pendidikan memenuhi standar mutu dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta didik…(zamri)
