![]()
Info24jam . SELATPANJANG, – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat memprioritaskan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan Asmar saat menyerahkan surat penegasan kepada seluruh kepala OPD dan camat di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (10/7/2026).
Turut hadir Wakil Bupati Muzamil Baharudin, Sekda H. Sudandri Jauzah, para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Dalam arahannya, Asmar menegaskan laporan hasil pemeriksaan BPK bukan hanya dokumen administrasi. LHP BPK disebutnya sebagai instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan akuntabilitas.
“LHP BPK harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan. Tindak lanjut atas setiap rekomendasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Asmar.
Ia menegaskan setiap kepala OPD bertanggung jawab menyelesaikan rekomendasi sesuai kewenangannya. Sementara Inspektorat Daerah berperan sebagai koordinator, fasilitator, sekaligus pengawas.
Surat penegasan yang diserahkan hari ini, kata Asmar, merupakan bentuk komitmen Pemkab agar seluruh rekomendasi BPK diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelajari rekomendasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing, susun langkah percepatan penyelesaian dengan target waktu yang jelas, serta tingkatkan koordinasi dengan Inspektorat apabila menghadapi kendala,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar tidak ada OPD yang menunda penyelesaian rekomendasi. Sebab, progres tindak lanjut akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja.
Untuk memastikan proses berjalan optimal, Sekda H. Sudandri Jauzah diminta melakukan pengendalian dan monitoring secara berkala. Hasil pemantauan akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bahan evaluasi kinerja perangkat daerah.
Sementara Inspektorat Daerah diinstruksikan terus memberikan pendampingan, monitoring, dan evaluasi. Inspektorat juga diminta mengidentifikasi OPD yang perlu perhatian khusus.
“Keberhasilan menindaklanjuti rekomendasi BPK tidak hanya berdampak pada meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga mencerminkan integritas dan profesionalisme ASN. Yang lebih penting, setiap rekomendasi yang diselesaikan akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Asmar.
Menutup arahannya, Asmar mengajak seluruh jajaran memperkuat koordinasi dan menghilangkan ego sektoral. Ia meminta penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dijadikan prioritas bersama..(zamri)
