![]()
Kampar, Riau – Skandal memalukan kembali mencoreng pelayanan publik di Kabupaten Kampar. Seorang oknum perawat bernama Hendri diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap Ari, warga Desa Silam, Kecamatan Kuok, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kasus ini mencuat setelah awak media mendatangi Kantor Kepala Desa Silam pada Rabu (29/10/2025) untuk menelusuri kebenaran informasi bahwa Hendri meminta uang sebagai “biaya operasional” ambulans desa.
Dari hasil penelusuran, Hendri — yang diketahui membuka praktik klinik di desa tersebut — diduga meminta uang sebesar Rp800 ribu kepada Ari. Ironisnya, transaksi itu bahkan dilengkapi dengan kwitansi pembayaran, seolah-olah pungutan tersebut resmi. Padahal, ambulans desa seharusnya dapat digunakan gratis, terutama dalam keadaan darurat.
Ari mengalami kecelakaan pada 19 Oktober 2025 dan harus segera dilarikan ke RS Aulia Hospital Pekanbaru untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun di tengah kondisi darurat itu, keluarganya justru dimintai uang.
“Dia (Hendri) meminta istri saya membayar Rp500 ribu di muka, sisanya Rp300 ribu dianggap utang,” ungkap Ari, yang juga Ketua RT di Desa Silam, dengan nada kesal.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Silam, Jusnira, menegaskan bahwa fasilitas ambulans desa tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Ini tidak bisa dibiarkan! Ambulans desa itu gratis. Tidak ada alasan untuk meminta uang dari warga yang sedang kesusahan,” tegas Jusnira.
Lebih jauh, Jusnira juga membeberkan fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Klinik milik Hendri ternyata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah desa. Bahkan, Hendri disebut menghindar dan tidak pernah menemui kepala desa untuk memberikan klarifikasi.
“Saya sudah berkali-kali mencoba menghubungi Hendri, tapi dia selalu menghindar,” tambah Jusnira dengan nada kecewa.
Selain itu, hingga kini tidak ditemukan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara klinik Hendri dan Pemerintah Desa Silam terkait penggunaan ambulans desa. Sementara sopir ambulans resmi desa membenarkan bahwa fasilitas tersebut sepenuhnya ditanggung dana desa dan tidak diperbolehkan menarik biaya apa pun dari masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kampar. Publik menuntut aparat hukum dan dinas kesehatan untuk segera menindak tegas Hendri jika terbukti bersalah.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi sistem pelayanan publik di tingkat desa, sekaligus peringatan agar pemerintah daerah memperketat pengawasan penggunaan fasilitas sosial yang bersumber dari dana desa.
**Dani**
