![]()
Info24jam.id Tanggamus, Lampung – Seorang warga berinisial RS diduga mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap warga lainnya di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 07.15 WIB. Peristiwa tersebut turut diinformasikan melalui akun Instagram Kodim 0424/Tanggamus.
RS disebut mengamuk dan merusak dua rumah warga. Saat Ashandi (57) berupaya menenangkan, korban diduga justru diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka pada bagian kepala.
Babinsa Koramil 424-03/Kotaagung Sertu Ahmad Irwandi bersama personel Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi. Sekitar pukul 09.00 WIB, RS berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk menjalani pemeriksaan.
Ashandi mendapat penanganan medis akibat luka di bagian kepala dan dilaporkan memperoleh 15 jahitan. Setelah menjalani perawatan, kondisi korban dilaporkan sadar dan kemudian menjalani rawat jalan. Dua rumah warga juga mengalami kerusakan berupa kaca pecah akibat lemparan batu.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, RS diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun, kondisi tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. Aparat mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan seluruh proses penanganan kepada pihak berwenang.
Terpisah, Apriyanda, anak korban, mengatakan kondisi ayahnya kini mulai membaik setelah menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung. “Kabarnya hari ini korban atau bapak sudah mulai membaik dan sudah pulang dari RS Abdul Moeloek,” ujarnya.(RSA)
