
KAMPAR – Dunia pers di Kabupaten Kampar memanas! Puluhan wartawan lokal kini berada di titik kekecewaan paling dalam setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar mendadak meniadakan dana publikasi tanpa penjelasan resmi.
Keputusan sepihak ini seakan bom waktu yang meledak di tengah insan pers. Wartawan yang selama ini berada di garda terdepan dalam menyuarakan informasi publik, kini merasa diabaikan, dilecehkan, bahkan dikhianati.
Ini bukan lagi soal jatah, tapi soal harga diri profesi kami! Ada pihak yang sengaja memainkan ini. Pertanyaannya, siapa dalang di balik semua ini?” tegas seorang jurnalis lokal dengan nada penuh amarah, Senin (15/9/25).
Hingga kini, Bupati Kampar Ahmad Yuzar memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada jawaban. Diamnya kepala daerah justru mempertebal kecurigaan adanya intervensi politik, tekanan kepentingan, bahkan permainan gelap yang sengaja ditutup-tutupi.
Sejumlah wartawan mendesak DPRD Kampar segera memanggil Pemda dan membuka skandal ini di ruang publik. Mereka menilai DPRD akan kehilangan wibawa jika hanya duduk diam menyaksikan “pemenggalan hak pers” secara terang-terangan.
Ketua Wawasan Hukum Nasional (WHN) Kampar angkat bicara keras. Ia menegaskan, jika Pemda tetap membisu, pihaknya siap mengerahkan massa dalam jumlah besar untuk menuntut keadilan.
Wartawan adalah mata, telinga, dan suara rakyat. Jika mereka diinjak, berarti demokrasi sedang dihancurkan. Jangan sampai Kampar masuk ke dalam kegelapan politik karena ulah segelintir orang!” ujar Ketua WHN.
Kini, atmosfer Kampar dipenuhi tanda tanya: Apakah penghapusan dana publikasi wartawan ini hanya kesalahan administratif, atau ada skenario besar yang sengaja dimainkan?
Jawaban itu hanya ada di tangan Pemda. Namun, semakin lama mereka bungkam, semakin besar pula bara kemarahan wartawan—dan semakin panas pula sorotan publik terhadap dugaan konspirasi di balik layar.
📌 Liputan: My Team