
Batu Bara,info24jam.com – Untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tetap kondusif, Personil Satlantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas Iptu Andi K Barus SH, MH melakukan pengaturan lalu lintas pada daerah rawan kemacetan dan kecelakaan, serta melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, yang bertempat di Simpang Empat Lima Puluh Kab. Batubara, Kamis (22/08/2024) sekira Pukul 16.30 WIB s/d Selesai.
Kasat Lantas Polres Batu Bara Iptu Andi K Barus SH,MH saat dikomfirmasi mengatakan :”Penindakan kasat mata pada saat jam padat sore yang kita lakukan dengan sasaran yakni : Dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, dilarang melawan arus, berkendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, wajib menggunakan helm SNI, dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/ knalpot brong, over dimension over load (odol) dan tidak menggunakan safety belt” ungkapnya.
Kasat Lantas melanjutkan kembali :”Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat Kab. Batu Bara kesadaran dalam berkendaraan, Masyarakat Kab. Batu Bara sangat mendukung Progam Polri dalam melaksanakan kegiatan diatas tersebut, terkhususnya pengguna Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis ( Knalpot Brong) yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat” Pungkasnya.
(Tim Red-)