![]()
Info24jam. Meranti – Sesuai hasil temuan awak media 18 Oktober 2025 yang lalu, berdasarka dari sumber , kayu tersebut milik Reno, terlihat ratusan kubik kayu ilegal di salahsatu Sungai Desa Kampung Balak, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menjadi sorotan publik.

Meskipun sudah dilaporkan dan ditayangkan beberapa media Online yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti , Kenyataannya belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH).
Keresahan Masyarakat:
Kurangnya Tindakan: Masyarakat merasa kecewa dengan kurangnya tindakan dari APH dalam menangani kasus pembalakan hutan secara liar.
Kuat Dugaan ada Keterlibatan Oknum: Masyarakat menduga adanya keterlibatan oknum berwajib dalam kasus ini.
Peredaran Kayu Ilegal:
Kayu ilegal yang sudah diolah menjadi bahan jadi bermacam jenis ukuran , kayu tersebut diduga dipasarkan ke daerah lain, seperti Pulau Batam dan Tanjung Balai Karimun.
Harapan Masyarakat:
Tindakan Tegas: APH diharapkan untuk melakukan tindakan tegas para pelalu pembalakan Hutan secara liar tanpa pilih bulu dalam menangani kasus tersebut.
Pembentukan Tim Operasi Rahasia:
Masyarakat berharap APH dari Pusat membentuk tim operasi rahasia untuk mencegah bisnis kayu ilegal yang merajalela dikawasan Hutan Khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti.
Transparansi dan Akuntabilitas:
APH perlu transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap APH ****
