
Info24jam.com Tanggamus – “Bulan lalu,Sabtu pagi 6 Juli 2024 Iskandar bercerita, bahwa rumahnya di bobol maling yang masuk ke dalam rumahnya,mengambil satu tas yang tergeletak dibawah rak TV berisi uang tunai sebesar Rp 200.000 “lalu tas tersebut ditinggalkan dikursi ruang tamu yang diambil hanya uangnya saja”, ucapnya ketika diwawancarai oleh awak media.
Maling juga hampir menggasak motor Honda beat miliknya yang terpakir diruang latar (L) dan merusak kunci kendaraan ,karena tergembok bagian cakram motor tidak bisa di bawa kabur pelaku “ucapnya.
Ia juga mengatakan, saat pelaku masuk, penghuni rumah sedang tertidur lelap di kamar. Pelaku diduga masuk melalui jendela depan,dengan mencongkel jendela kaca dan mematikan lampu teras rumah.Sementara itu tas dan celana yang ada diruang tengah, ketika terbangun sekitar pukul 04:00 sudah tergeletak dikursi ruang tamu. “Memang sudah sering terjadi di pekon Rantau Tijang rumah warga dibobol maling, ungkapnya”.
Iskandar menduga,maling tersebut melancarkan aksinya dini hari sekitar pukul
02 :30 WIB
Sabtu sore tanggal 18 Oktober 2024,dijelaskan oleh saksi bahwa pada malam dibobolnya rumah Iskandar pukul 02-00 wib pelaku berinisial(Ed)mendatangi rumah saksi berinisial (Al).
Ed menanyakan kepada saksi Al bisa tidak membuka kunci stang motor.Saksi AL kaget dan bertanya kepada Ed rumah mana yang kamu bobol.Pelaku (Ed) memberi tahu bahwa rumah Iskandar Dan Saksi menolak dikarenakan korban adalah tentangga dekat.
Berdasarkan kesaksian dari (Al) Saudara Iskandar(korban)Senin Malam tanggal 21 Oktober 2024 datang ke Polsek Pugung memberikan laporan dengan nomor laporan : *TBL/19/2024/SPKT/POLSEKPUGUNG/POLRESTANGGAMUS/POLDALAMPUNG*
Bapak Kapolsek Ipda ORI Wiryadai membenarkan bahwa saudara iskandar sudah melaporkan pelaku Ed di Polsek Pugung ,dan akan segera ditindak lanjuti sesuai prosedur .
Iskandar selaku korban berharap pelaku (Ed) segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku tutupnya.
(Reli)