
PESSEL|Info24jam.id–Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMA N 1 Lengayang yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025. Bertempat di SMA N 1 Lengayang, sosialisasi ini dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, menarik antusiasme tinggi dari para peserta.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Faisal Safutra bersama Kasium Bripka Jon Hendrianto memberikan penyuluhan hukum yang berfokus pada tiga isu krusial yang kerap mengintai generasi muda: bahaya NAPZA, bullying, serta balap liar. Materi ini disampaikan secara komprehensif untuk membekali para siswa dengan pemahaman mendalam mengenai potensi risiko dan konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan negatif tersebut.
Kepala Sekolah SMA N 1 Lengayang, Wakil Kesiswaan, dan seluruh majelis guru beserta staf turut hadir, menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari perilaku menyimpang.
Kegiatan ini bertujuan utama untuk memberikan bekal pengetahuan hukum dan kesadaran diri kepada para siswa baru selama menempuh pendidikan di jenjang menengah atas, sekaligus mendukung terlaksananya MPLS dengan lebih bermakna.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai positif dan pemahaman hukum sejak dini kepada para tunas bangsa.