
Info24jam.id|Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma,S.H,M.H didampingi Wakapolsek BAB Tapan Beserta Anggota melakukan pengecekan lokasi Sarkel milik Yanti yang beralamat kampung Serdang Nagari Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan
Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma,S.H,M.H menjelaskan terkait adanya laporan sarkel yang berada di kampung tarandam Nagari Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan langsung menemui pemilik sarkel
“Ya saya bersama wakapolsek,kanit intel dan kanit reskrim beserta anggota langsung menemui pemilik sarkel yang bernama yanti”kata Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma,S.H,M.H
AKP Dedy Arma,S.H,M.H menjelaskan saya menanyakan terkait kepemilikan sarkel yanti ” yanti selaku pemilik sarkel menyebutkan sarkel miliknya sudah memiliki izin pengolahan dan kayu yang di olah merupakan kayu rawa”jelas AKP Dedy Arma,S.H,M.H
“Saya sangat menyayangkan sekali mengenai terkait beredarnya berita yang menyebutkan di duga kuat sarkel tidak mengantongi izin yang berada di kampung serdang tanpa izin”ungkapnya
AKP Dedy Arma,S.H,M.H berpesan Sebaik telusuri dengan benar dan tanya langsung sama pemilik sarkel supaya supaya tidak terjadi kesalah pahaman
“Kami akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran atau memeng tidak memiliki izin.”tutup(Al)