![]()
Info24jam. Meranti – Beberapa Oknum Kades di Kabupaten Kepulauan Meranti, menyampaikan pada awak media 24 @Oktober 2025 , terkait keluhkan mereka keterlambatan pencairan dana desa tahap 8 untuk gaji perangkat desa.
Meskipun berkas administrasi sudah dilengkapi dua bulan yang lalu, namun dana tersebut belum juga dicairkan. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi Kades dan perangkat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Permasalahan yang Muncul:
Keterlambatan Pencairan Dana: Dana desa tahap 8 untuk gaji perangkat desa belum dicairkan, sehingga menyebabkan kesulitan ekonomi bagi perangkat desa.
Kuat dugaan Kurangnya Transparansi dan kejelasan dari BPKAD terkait pencairan dana desa menimbulkan ketidakpastian.
Dampak pada Pelayanan: Keterlambatan pencairan dana desa dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Harapan: Tindakan Cepat: Pemerintah daerah dan BPKAD diharapkan untuk segera mengambil tindakan untuk mencairkan dana desa yang tertunda.
Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah daerah dan BPKAD perlu memberikan kejelasan dan transparansi terkait pencairan dana desa.
Perlindungan Hak-hak Perangkat Desa: Hak-hak perangkat desa sebagai pelayan masyarakat perlu dilindungi dan dipenuhi.
Awak media ini mencoba melakukan Konfirmasi pada Pimpinan BPKAD Kepulauan Meranti 24 Oktober 2025, namun tidak berhasil, menurut stafnya Bapak tidak ada, katanya.****
