
Tapteng_Kopda Jamaludin Berutu menjelaskan Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan dan pengelolaan sumber daya desa melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah desa. (14/05/2025).
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai musyawarah dengan perangkat desa Tujuan Membahas dan mengambil keputusan terkait berbagai isu penting yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.jelasnya
Mewujudkan pembangunan desa Sigolang kecamatan Adam Dewi yang partisipatif, demokratis, transparan, dan akuntabel. Menciptakan kesepahaman dan persetujuan antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat terkait rencana pembangunan. Ujarnya
Pelaksanaan musyawarah Kopda Jamaludin Berutu memberi semangat
Musyawarah Desa (Musdes) dapat diselenggarakan secara rutin atau sesuai kebutuhan.Musdes dapat dipimpin oleh Kepala Desa atau wakilnya, dan dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat.pungkasnya
Hasil musyawarah dapat dituangkan dalam bentuk berita acara atau keputusan rapat yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa.Topik yang Dibahas:
RKP Desa: Musyawarah dapat membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang berisi program dan kegiatan pembangunan desa Sigolang kec Adam Dewi kab tapanuli tengah dalam satu tahun anggaran.*2025* Ungkapnya
Musyawarah juga membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) yang merupakan sumber dana untuk pembiayaan kegiatan pembangunan desa.BLT-DD Musyawarah dapat membahas penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang ditujukan untuk warga miskin. Jelasnya
Penyampaian LKPPD Musyawarah dapat menyelenggarakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LKPPD) kepada masyarakat.Perangkat Desa: Musyawarah dapat digunakan untuk membahas pengisian atau pengangkatan perangkat desa yang dibutuhkan.Penyusunan RPJMDes Musyawarah dapat membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa.
Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara S.Sos.,M.Han melalui Danramil 01/Barus Kapten CKM M Irwanto mengatakan Babinsa harus berperan aktif dan sudah menjadi Tugas seorang Babinsa membantu sarana dan prasana kewilayahan dan masyarakat , Kabupaten Tapanuli Tengah yang berada di Wilayah Kodim 0211/TT.jelasnya
Program Lain Musyawarah juga dapat membahas program-program lain yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, seperti program ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan potensi desa.
(Tim Red-)