
Karo|info24jam.id
Penerbitan Surat Pemberhentian Sekretaris Desa Rimo Bunga Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara Diduga Kerjasama Kepala Desa Dan Camat. Rabu, 15/05/2024
Pemberhentian Sekretaris Desa Rimo Bunga Ester Terisa Bru Sembiring yang di terbitkan Kepala Desa Rimo Bunga Alfianta Ginting dengan Nomor:140/01/KEP/RB/V/2024 Tanggal 07 Mei 2024 diduga Cacat Prosedur, Diduga Surat Pemberhentian Sekretaris Desa Rimo Bunga Tidak mendasar.
Surat Pemberhentian Sekretaris Desa Rimo Bunga tersebut diduga tanpa sebab atau tanpa Alasan yang kuat, sebelumnya Alfianta Ginting menerbitkan Surat Teguran 1 ( Pertama) dan 2(Dua) sampai dengan Surat Pemberhentian Sementara hingga Surat Pemberhentian Tetap.
Kepala Desa Rimo Bunga Alfianta Ginting saat di konfirmasi melalui SMS Whatsappnya dengan Nomor +62 822-8388-XXXX tidak menjawab samasekali hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan terkait Surat Pemberhentian Sekretaris Desa yang di terbitkan.
Diduga Alfianta Ginting Kepala Desa Rimo Bunga Sewenang-wenang menerbitkan Surat Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Desa Diduga telah Sewenang-Wenang Menerbitkan Surat Pemberhentian dengan Dasar Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri No.83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Permendagri No.67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perda Kabupaten Karo No.07 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perda Kabupaten Karo No.05 Tahun 2021 Tentang Perubahan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Padahal, Sekretaris Desa Rimo Bunga Ester Terisa Bru Sembiring saat di temui awak media mengatakan dirinya tidak Pernah menyalahi aturan tersebut, Ester mengatakan saat bertugas telah meminta kepada Kepala Desa untuk memberikan tugas padanya namun Alfianta Ginting mengabaikan Sekdesnya sehingga dirinya dituduh tidak dapat bekerjasama.
Tanpa sebab atau secara tiba-tiba Kepala Desa Alfianta Ginting tidak memberikan tugas kepada Ester selaku Sekretaris Desa Rimo Bunga, Ester juga mengatakan selama dirinya menjabat Sekdes selama 2 Tahun belum Pernah tutup buku Tahunan” Saya belum Pernah menandatangani Laporan Pertanggungjawaban Desa. Pungkas Ester mengakhiri
Frans S