
Info24jam.id||Pessel -Tim Solang Ghimbo Polsek BAB Tapan Polsek BAB Tapan kembali tangkap Dua pelaku Narkoba DI(26)warga Kampung Talang Ketaping Kenagarian Talang Koto Pulai Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan dan RH(29)warga kampung Basar Bukit Kenagarian Pasar Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.
RH(29)ditangkap di Kampung Pasar Bukit Kenagarian Pasar Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan kabupaten Pesisir selatan dan berhasil diamankan 1 Narkotika Golongan Shabu sebanyak 1 (Satu) Paket Sedang,1(Satu) buah timbangan,1 (satu) buah Alat Hisap (Bong) yang terbuat dari botol minuman Teh Botol yang telah dimodifikasi dengan tutup berwarna orange (Jingga) yang telah dilobangi sebanyak 2 (dua) lobang dan pada lobang tersebut di pasang Sedotan (Pipet) warna putih ,1 (satu) Buah Kaca pirek yang berisikan Narkotika golongan Jenis Shabu,1 (satu) buah mancis kriket warna hitam yang bergambarkan logo L.A yang kepalanya sudah dibuka,1 (satu) buah jarum yang digabungkan dengan pipet warna putih,1 (satu) buah Handphone (HP) merak VIVO 1814 warna Hitam,1 (satu) lembar uang Rp 5.000-(lima ribu rupiah).Senin (05/08/2025) Pukul 22.30 WIB
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma,S.H,M.H”benar pelaku RH(29) kita tangkap di Kampung Pasar Bukit Kenagarian Pasar Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan kabupaten Pesisir selatan atas informasi dari masyarakat”terang Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma,S.H,M.H
Pelaku RH(29) mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan pelaku
“Kemudian dari hasil pengembangan terhadap palaku RH(29)Tim Solang Ghimbo Polsek BAB Tapan berhasil meringkus DI (26)warga Talang Ketaping Kenagarian Talang Koto Pulai Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, Diwarung Kampung Pasar Bukit Kenagarian Pasar Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan,”ungkap AKP Dedy Arma,S.H,M.H
Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan ditemukan 3 (tiga) Paket Kecil Narkotika Golongan I Jenis Shabu yang dibungkus dalam Plastik Klip Berwarna Bening.
“Lalu kita interogasi Pelaku DI(26)di depan saksi mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya”tutup AKP Dedy Arma
Selanjutnya pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek BAB Tapan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek BAB Tapan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.(Al)