
Karo|info24jam.id
Beredarnya Pemberitaan adanya sebuah barak tempat transaksi Narkoba di tempat Pemakaman Umum Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara yang sempat di beritakan di beberapa Media online ternyata tidak Benar atau Berita Hoax. Selasa, 03/08/2025
Kabar tersebut di saat awak mendia ini mengkonfirmasi ST melalui nomor Whatsappnya pada 02 agustus 2025 pukul 08.30 Wib, ST kepada awak media ini telah mengklarifikasi terkait beredarnya Pemberitaan adanya barak Narkoba dekat Pemakaman Umum, ST mengatakan jika Pemberitaan tersebut tidak benar atau Hoax.
ST membantah tuduhan yang mengatasnamakan dirinya sebagai Pemilik barak Narkoba dan berpenghasilan Puluhan juta rupiah, ST kepada awak media ini menuturkan jika dirinya tidak terima atas Pemberitaan tersebut karena ST merasa nama baiknya telah di cemarkan oleh salah satu awak media online di kabupaten Karo.
ST kepada awak media ini juga menuturkan akan mensomasi awak media tersebut dan segera melaporkannya ke Dewan Pers karena diduga telah mencemarkan nama baiknya tanpa Bukti kuat.
“Saya akan tempuh jalur hukum karena telah cemarkan nama baik saya, kita akan somasi wartawannya.l dan melaporkannya ke Dewan Pers.” Tandas ST
Awak media yang telah memberitakan adanya lokasi barak Narkoba dan menghasilkan uang Puluhan juta rupiah perharinya di nilai menuduh ST dengan menyebarkan berita Palsu, ST juga menilai Awak media tersebut tidak Profesional saat melaksankan tugas sesaui UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
ST juga sempat memohon agar menelusuri Nema Media tersebut apakah sudah terdaftar di Dewan Pers, Dalam jangka dekat ST akan Laporkan wartawan tersebut.
FS