
Merangin, IMFO24JAM.ID – Dugaan keterlibatan oknum internal perusahaan pembiayaan dalam kasus yang menimpa Muhamad Rema Wibowo mulai mencuat.
Salah satu nama yang disebut dalam perkara ini adalah Okta, karyawan PT Mandiri Utama Finance (MUF) Merangin, yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proses over kredit kendaraan yang kini menjadi sengketa hukum.
Rabu (23/04/2025)Saat media mencoba mengonfirmasi kehadiran Okta di kantor PT MUF, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa seorang bernama Okta memang bekerja di perusahaan itu, di bagian penagihan.
“Memang dia bekerja di sini dan biasanya jam segini sedang di lapangan,” kata pegawai itu.
‘’Kalau mengacu pada SOP perusahaan, over kredit tidak diperbolehkan. Jika ada oknum yang melakukannya, berarti itu tindakan pribadi dan berada di luar kendali perusahaan,” ujarnya.
Pegawai tersebut juga menambahkan bahwa dalam praktik over kredit, tanggung jawab hukum umumnya tetap berada di tangan pemilik kendaraan pertama, sesuai ketentuan yang berlaku dalam perusahaan leasing.papar nya
Sementara itu, kuasa hukum, Muhammad Zen, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua lembar kwitansi pembayaran sebagai bukti keterlibatan Okta. Dalam kwitansi tersebut, bagian penerima tercantum nama Okta, sedangkan kolom “Sudah terima dari” bertuliskan nama Donal, dan “Konsumen” atas nama Rema Wibowo.
Ya“Ini bukti nyata bahwa Okta mengetahui adanya transaksi over kredit. Dari sini, kami akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang turut serta dalam proses tersebut,” ujar Zen.
Ia menegaskan, bukti kwitansi tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk mendorong penyidik memperluas penyelidikan agar tidak hanya kliennya yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Kami berharap kasus ini tidak berhenti hanya pada klien kami. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Zen.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polsek Lembah Masurai, sementara keluarga dan kuasa hukum Rema berharap penyidik dapat bersikap objektif dan menegakkan keadilan secara menyeluruh.
Reporter:(HDR