
Galang ||Nasimen selaku Kepala Desa (Kades) Bandar Kuala Kecamatan Galang Deli Serdang Sumatera Utara, dinilai alergi dengan konfirmasi media sehingga dengan cepat memblokir nomor kontak awak media, Senin 10/09/2024
Kades Nasimen memblokir nomor handphone wartawan ketika dimintai konfirmasi mengenai ADD tahun 2024 tentang Pengerjaan Lapangan Badminton dan Ketahanan pangan tentang peningkatan produksi tanaman pangan dan Peternakan dari DD 2024 Senilai Rp 148.836.000(Seratus Empat Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah).
Kades bukannya memberikan jawaban yang baik Kepada wartawan, tapi malah memblokir No HP dan kontak WhatsApp Wartawan, Pemblokiran nomor wartawan salah satu perilaku yang kurang baik jika dilakukan oleh oknum pejabat publik. Perilaku seperti ini adalah mental pengecut.
Hal ini terjadi diduga Kades Bandar Kuala merasa terusik dengan konfirmasi insan pers dan kritikan. Tak hanya itu, perilaku pejabat seperti ini diduga kuat karena kinerja mereka yang tidak becus dan bisa saja sewenang-wenang. Hal ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum pejabat.
selain aksi memblokir, Kades juga terlihat alergi terhadap media, berkali-kali awak media menghubungi untuk konfirmasi tapi Kades tidak merespon sama sekali.
Padahal sesuai amanat UU keterbukaan informasi publik yang mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang. (Gus)
Editor : Mas bagus