
Pakpak Bharat info24jam.id
Beberapa Masyarakat Desa Traju merasa kecewa terhadap kinerja Kepala Desa Traju perihal Pengadaan Pupuk NPK 16-16 yang diduga disalurkan tidak asli sesuai besaran Anggaran yang direncanakan pada saat Musyawarah Desa.
Dan menurut pengakuan dari beberapa Masyarakat desa Traju Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat, Pengadaan Pupuk NPK 16-16 yang dibagikan oleh Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa jauh dari harapan Masyarakat karena diduga Pupuk tersebut tidak Asli oleh sebab ketika digunakan Pupuk tersebut tidak ada reaksi untuk tanam tanaman
Masyarakat desa Traju menduga Kepala Desa belanja Pupuk NPK 16-16 tersebut dari Medan, hanya memakai salah satu jasa perusahan/UD yang ada di Wilayah Pakpak Bharat.
Dan ada juga Pengadaan Pupuk Dolomite, Organik dan Pembangunan Rabat Beton yang diduga tidak sesuai dengan RAB ungkap Masyarakat.
Ketika awak media konfirmasi terhadap TPKD kegiatan tersebut berinisial( PC) beliau mengatakan “Pagu Anggaran untuk Pengadaan Pupuk NPK 16 – 16 tersebut lebih kurang Rp 140 000.000 dengan satuan harga Rp 20.000/Kg yang mendapat bantuan tersebut sebanyak139 KK(Kepala Keluarga) per KK sebanyak 50 Kg.
Untuk Pagu Anggaran Pengadaan Pupuk Dolomite dan Pupuk Organik ,Saya tidak ingat besaran anggaran dan satuan harga per Kg nya akan tetapi Penerima manfaat 139 KK, Pupuk Dolomite 300Kg/KK, Organik 100Kg/KK, untuk Rabat Beton itu bukan saya TPKD nya ungkapnya. Awak media pun merasa heran, seorang TPKD tidak mengetahui besaran Anggaran dan satuan harga untuk pengadaan Pupuk Dolomite dan Pupuk Organik.
Dasar hal tersebut kita akan kirimkan surat klarifikasi dari Lembaga Lidik Kasus terhadap Kepala Desa Traju agar kita bisa membuat Laporan Resmi kepada APH (Aparat Penegak Hukum) ungkap Soni SH.MH ketika dimintai tanggapannya.
(Redaksi)