Oplus_131072
![]()
MERANTI, INFO24JAM – Kabar baik untuk generasi muda Kabupaten Kepulauan Meranti. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 .
Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri Meranti yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan kedinasan di bawah naungan Kemendagri.
Informasi pembukaan disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfotiksan Kabupaten Kepulauan Meranti, Sukri, http://S.Sos , (16/8/2026), setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti.
“Ya, kita baru saja menerima Surat Edaran dari Kemendagri melalui BKD terkait seleksi penerimaan Praja IPDN Tahun 2026,” ujar Sukri.
Pendaftaran 18 – 30 Agustus 2026.
Berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor 800.1.2.2/5875/SJ, pendaftaran SPCP IPDN 2026 dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran perguruan tinggi kedinasan lainnya.
Pendaftaran daring dibuka mulai 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026, melalui portal SSCASN BKN.
Untuk informasi persyaratan, jadwal, lokasi tes, dan perubahan tahapan dapat dipantau di laman resmi SPCP IPDN.
“Pemerintah Daerah berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Semoga banyak anak Meranti yang lulus, dalam upaya meningkatkan SDM daerah,” kata Sukri.
Semakin banyak putra-putri Meranti yang menempuh pendidikan di IPDN, semakin besar peluang daerah memiliki ASN yang kompeten dan siap membangun daerah.
Syarat Umum Pendaftaran.
Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi calon peserta:
1. WNI , usia 16 – 21 tahun
2. Tinggi badan : Pria minimal 160 cm, Wanita minimal 155 cm
3. Lulusan SMA/MA , bukan SMK atau Paket C. Nilai rata-rata ijazah minimal 73,00
4. Nilai Bahasa Inggris, minimal 75,00
5. Lulusan 2026 bisa gunakan Surat Keterangan Lulus sementara
6. Tidak bertato, tidak berkacamata/lensa kontak, belum menikah . Khusus wanita belum pernah hamil/melahirkan
7. Memiliki email aktif, KTP/KK, pasfoto 4×6 latar merah
Waspada Penipuan dan Biaya.
Pemkab Meranti mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.
“Proses seleksi harus diikuti sesuai prosedur resmi. Jangan mudah percaya pihak yang mengaku bisa menjamin lulus,” tegas Sukri.
Pada tahap SKD , peserta dikenakan biaya PNBP SKD BKN, sesuai ketentuan. Tata cara bayar menggunakan kode billing dari BKN melalui portal SSCASN.
Sementara biaya pelaksanaan seleksi lainnya ditanggung APBN Kemendagri 2026. Peserta yang sudah lulus namun mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya ke kas negara.
Peserta yang lulus juga wajib menaati aturan: tidak menikah selama pendidikan, bersedia diangkat jadi CPNS/PNS, dan ditempatkan di seluruh Indonesia serta seluruh kampus IPDN.
Ayo Daftar.
Pemkab Meranti berharap kesempatan ini dimanfaatkan pemuda dari seluruh kecamatan.
“Kesempatan terbuka, prestasi menanti. Saatnya putra-putri Meranti mempersiapkan diri dan berani bersaing untuk menjadi bagian dari calon Praja IPDN 2026 ,” ucap Sukri.
Info lebih lanjut bisa ke BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kompleks Perkantoran Pemkab, Jalan Dorak, Selatpanjang . Atau pantau portal SSCASN BKN dan SPCP IPDN. ..(zamri)
