![]()
Info24jam. SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menata utilitas dan infrastruktur jaringan telekomunikasi secara terintegrasi. Langkah awal dilakukan dengan membentuk Tim Penataan Utilitas dan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pembentukan tim dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Tengku Arifin, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis, 30 Juli 2026.
Rapat dihadiri Kepala DPMPTSP, Dinas Kominfotik, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, perwakilan PT PLN Persero UP3 Dumai dan ULP Selatpanjang, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia APJII, serta sejumlah penyedia layanan internet ISP.
Latar Belakang Pembentukan Tim.
Selama ini jaringan kabel telekomunikasi di wilayah perkotaan Selatpanjang masih banyak yang menjuntai, melintang di bahu jalan, dan menempel pada tiang listrik tanpa keteraturan. Kondisi ini berpotensi mengganggu estetika kota, menghambat pemeliharaan jaringan, serta menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat dan petugas.
Asisten Tengku Arifin menegaskan, penataan ini menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya kebutuhan layanan internet dan digitalisasi pelayanan publik.
“Kita tidak bisa menunda lagi. Infrastruktur telekomunikasi harus tertata, aman, dan mendukung keindahan kota. Tim ini dibentuk agar ada satu pintu koordinasi antara pemerintah, PLN, dan para operator,” ujar Tengku Arifin.
Tugas dan Fokus Tim.
Tim yang akan dibentuk memiliki beberapa tugas utama, yaitu:
1. Melakukan pendataan dan pemetaan seluruh jaringan utilitas dan kabel telekomunikasi di wilayah perkotaan.
2. Menyusun rekomendasi teknis penataan kabel udara menjadi lebih rapi, aman, dan sesuai standar.
3. Melakukan penertiban terhadap jaringan yang tidak berizin, tidak sesuai standar, dan berpotensi membahayakan.
4. Mengoordinasikan pemindahan dan integrasi jaringan ke jalur bersama atau ducting bawah tanah secara bertahap.
5. Mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur baru agar tidak menambah kekusutan jaringan.
Kepala DPMPTSP menyatakan siap memfasilitasi perizinan dan penegakan aturan. Perwakilan PLN menyampaikan dukungan untuk menata kabel yang menumpang di tiang listrik. Sementara APJII dan para ISP berkomitmen ikut serta dalam proses penataan dan pembiayaan sesuai ketentuan.
Dengan penataan ini, Pemkab Meranti menargetkan infrastruktur telekomunikasi yang lebih andal untuk mendukung transformasi digital, pelayanan publik, dan investasi. Sekaligus menciptakan ruang kota yang bersih, rapi, dan aman bagi masyarakat…(zamri)
