![]()
Dugaan Kasus ‘Tangkap Lepas’ 3 Ton BBM Ilegal di Kutai Timur, AJAK Desak Bid Propam Polda Kaltim Tindak Tegas Oknum Terlibat
KUTAI TIMUR – Praktik penegakan hukum dalam pemberantasan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polres Kutai Timur kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, beredar kabar mengenai dugaan aksi “tangkap lepas” terhadap barang bukti pengangkutan BBM yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi (ilegal) pada Jumat (08/05/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur berhasil mengamankan sebuah mobil pickup yang mengangkut BBM diduga ilegal dengan muatan kurang lebih seberat 3 ton. Penangkapan tersebut dilakukan di depan FSS Sangatta Kota, Kabupaten Kutai Timur pada kamis sore 07/05/2026. Diketahui, komoditas bernilai tinggi tersebut diduga kuat merupakan milik seorang pengusaha berinisial “Aso”.
Pasca penangkapan, barang bukti berupa mobil pickup beserta muatan BBM tersebut sempat dititipkan di Mapolsek Sangatta. Namun ironisnya, alih-alih dilanjutkan ke proses penyidikan dan penahanan unit, barang bukti beserta terduga pelaku kabarnya justru dilepaskan begitu saja tanpa adanya proses hukum yang berjalan sebagaimana mestinya.
Menanggapi kejanggalan tersebut, Keua Umum Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) Soni,S.H.,M.H,M.Ling angkat bicara dan mengecam keras dugaan kongkalikong dalam penanganan perkara ini. AJAK meminta secara tegas kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Timur untuk segera turun tangan melakukan pengusutan kasus ini secara tuntas.
”Kami meminta Kabid Propam Polda Kaltim untuk segera menyelidiki kasus ini secara objektif. Harus ada penjelasan resmi dan press release kepada masyarakat luas agar perkara ini menjadi jelas dan terang benderang. Siapa sebenarnya dalang di balik semua ini harus diungkap,” soni
Lebih lanjut, AJAK juga mendesak agar institusi Polri tidak segan-segan menjatuhkan sanksi dan menindak tegas oknum-oknum anggota yang terbukti terlibat atau sengaja bermain dalam lingkaran kasus “tangkap lepas” BBM ilegal tersebut, demi menjaga marwah dan integritas kepolisian di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak Polres Kutai Timur terkait perkembangan dan kejelasan penanganan permasalahan tersebut…Bersambung.(Team Redaksi)
