![]()
Viral24jam.id|Painan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jumi Sadri bantah tidak merealisasikan janji politik pada saat kampanye legislatif 2024 silam.
Bantahan tersebut merupakan reaksi sebagai pihak yang dinilai merugikan dirinya sebagai perwakilan rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Pesisir Selatan.
Dimana, dari beberapa postingan di beberapa akun sosial media yang menjadi perbincangan hangat di group sosial media terutama di Daerah Pemilihan 5 di isukan tidak menunaikan janji politik yang dituangkan pada kartu pemilih dengan mengusung beberapa Progam Kesejahteraan Rakyat.
Diantaranya, Tabanas pesta pernikahan / khitanan keluarga inti Rp 250.000, Tabanas untuk wisuda anggota keluarga inti Rp 250.000, ketahanan pangan bagi ibu-ibu keluarga inti setelah melahirkan sebesar Rp 250.000 serta santunan meninggal dunia bagi keluarga inti sebesar Rp 250.000.
“Itu tidak bisa dibenarkan, karena saya setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, langsung menunaikan janji politik yang pernah disampaikan, meskipun dengan cara maraton, ” Ucapnya. Kamis 22/04 di Painan.
Menurutnya, informasi yang diposting yang kemudian disebarkan oleh beberapa orang pemilik akun sosial media itu tidak bisa dibenarkan, karena. Di sepanjang point per point dari janji yang disebarkan melalui kartu Tanda pemilih Jumi Sadri itu telah dilaksanakan.
“Kami prioritaskan bagi warga yang mengantongi kartu pemilih dan sekaligus memberikan hak suaranya kepada kami, ” Tegasnya.
Meskipun, tambahnya. Perbandingan antara perolehan suara dengan jumlah kartu yang disebarkan tidak ber kesesuaian, namun. Ia tetap menunaikannya dalam catatan tertentu.
“kami memang menyebarkannya melalui relawan sebanyak 5000 kartu. Sementara, suara yang diperoleh sebanyak 1700 suara. Ini tentu, tidak singkron, tapi. Kami secara maraton tetap mengakomodir janji yang telah disebarkan kepada masyarakat itu, ” Tambahnya.
Bahkan, ulasnya. Tak jarang, tanpa mampu memperlihatkan kepemilikan kartu pemilih Jumi Sadri, ia tetap menunaikan janji kepada masyarakat.
Selanjutnya, sebagai anggota DPRD terpilih ia mengharapkan agar, bersama menciptakan kenyamanan dan kondusifitas dikalangan konstituen.
“Jika isu ini selalu digelindingkan, tidak tertutup kemungkinan kami bakal menempuh jalur lain. Karena, apa yang dituduhkan kepada kami tidaklah benar,” Tuturnya.
Ia juga mencontohkan, program tabanas pesta pernikahan / khitanan keluarga inti Rp 250.000.
“Itu, kami realisasikan dan kenapa tidak kelihatan, karena tidak mungkin satu Nagari itu melaksanakan khitanan, tapi. Sepanjang saya diberitahu, insyallah saya akan tunaikan, begitupun dengan program lainnya, itu bisa dicek, ” Ulasnya.
Oleh sebab itu, ia atas nama pribadi dan selaku anggota DPRD Pesisir Selatan mengharapkan kerja sama yang baik antar element masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan membantu meluruskan informasi atau isu negatif yang di sebarkan oleh para pihak yang merasa tidak terpuaskan.
“Tapi. Saya juga akan melakukan upaya bagaimana persoalan ini tidak menjurus ke ranah lain, dan diluruskan kembali, agar tidak ada para pihak yang dirugikan. InsyaAllah, ” Tutupnya. (***)
