
Berau Kalimantan Timur :
Terlihat molding tempat aktivitasnya pengelolaan Kayu yang terletak sediun 3 depan Kecamatan Teluk Bayur wilyah Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau Kalimantan Timur diduga ilegal dan tidak memiliki izin yang sah.
Terpantau hasil penelusuran pihak awak media di lapangan menemukan banyak nya Tumpukan kayu yang berbentuk asalan dan di duga kuat, tumpukan kayu tersebut dari pihak penebang liar dari kawasan hutan yang tidak memiliki izin yang sah.
Jadi atas kepemilikan kayu tersebut tanpa mengantongi izin resmi telah melanggar hukum dan mengangkangi peraturan perundang-undangan – undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Seorang Pemilik usaha Molding berinisial “TM” yang telah berjalan kurang lebih 1 tahun dengan lancar melakukan pengelolaan kayu tanpa sedikitpun tersentuh hukum oleh APH (Aparat Penegak Hukum).
Dan ini patut diduga kuat dibalik usahanya ada pihak oknum Tertentu yang memback-Up sehingga usaha molding pengelolaan kayu ilegal tersebut berjalan dengan aman sampai dengan saat ini.
Melalu pemberitaan ini kami dari awak media memberikan laporan kepada penegak hukum agar dapat segera melakukan pengecekan terhadap molding milik “TM” tersebut.(Team Redaksi)